Kolaborasi MAA Provinsi dengan Kota Banda Aceh Perkuat Sinergitas Pelaksanaan Hukum Adat

Banda Aceh, Jumat 30 Januari 2026 bertempat di aula meusapat Kantor Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh berdiskusi dengan MAA Kota Banda Aceh terkait perkuatan pelaksanaan adat istiadat.

Romobongan MAA Kota Banda Aceh lansung dipimpin oleh Ketuanya Dr. Tgk. Ameer Hamzah didampingi kepala sekretariat Azmi, SH dan para wakil ketua dengan 11 anggota lainnya. Tujuan MAA Kota Banda Aceh ini adalah untuk silaturahmi dan berdikusi menyamakan presepsi bagaimana cara melaksanakan pelestarian adat dan adat istiadat Aceh sesuai syariat islam.

Sumber :beritamerdeka.net